< !DOCTYPE html > Lexindo — Firma Hukum Profesional
Excellence in Jurisprudence

Integritas Tanpa Batas Untuk Keadilan Anda.

20+

Tahun Pengalaman

95%

Kasus Menang

500+

Klien Korporasi

12+

Partner Ahli

Berdedikasi Melindungi Hak dan Kepentingan Anda Sejak 2004.


Lexindo Lawfirm bukan sekadar penyedia jasa hukum. Kami adalah mitra strategis yang memahami kompleksitas dunia hukum modern di Indonesia.

Dengan kombinasi keahlian mendalam dan pendekatan inovatif, kami memastikan setiap langkah hukum yang diambil adalah yang paling efektif bagi bisnis dan personal Anda.

Selengkapnya

Solusi Hukum Komprehensif Untuk Setiap Tantangan.

⚖️

Litigasi Perdata

Representasi kuat di pengadilan untuk sengketa komersial, kontrak, dan kepemilikan aset.

Detail →
🏢

Hukum Korporasi

Pendampingan legalitas perusahaan, merger, akuisisi, hingga kepatuhan regulasi pasar modal.

Detail →
🛡️

Pertahanan Pidana

Strategi pembelaan hukum yang presisi untuk menjaga hak dan reputasi Anda di mata hukum.

Detail →
📜

Hak Kekayaan Intelektual

Perlindungan aset tak berwujud, merek dagang, paten, dan hak cipta karya inovasi Anda.

Detail →

Para Ahli di Balik Strategi Hukum Kami.

Pengacara 1
Arief Santoso, S.H.
Founding Partner
Pengacara 2
Dewi Rahayu, LL.M.
Senior Corporate Counsel
Pengacara 3
Reza Firmansyah, S.H.
Lead Litigator

Siap Memulai Diskusi Hukum Anda?



Kantor Pusat:

Sudirman Central Business District (SCBD), Lantai 45, Jakarta.

Telepon:

+62 (21) 8888-0000

Email:

counsel@lexindo.law